Tugas dan Fungsi

LLDIKTI mempunyai
tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu
penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam melaksanakan tugas, LLDIKTI menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi;
b. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan
pendidikan tinggi;
c. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan
perguruan tinggi;
d. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam
penjaminan mutu eksternal;
e. pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan
tenaga kependidikan perguruan tinggi;
f. pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan
pembentukan program studi;
g. pelaksanaan kerja sama;
h. pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi;
i. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan
mutu perguruan tinggi; dan
j. pelaksanaan administrasi.

Artikel Terkait

Pengumunan Terkait

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah

Waktu Pelayanan

 

Senin – Kamis : 08.00 s/d 15.30

Jum’at : 08.00 s/d 16.00

Kunjungi Kami

 

Jl. Pawiyatan Luhur I / 1 ,

Bendan Dhuwur, Semarang – 50233

Telp. (024) 8317281, 8311521

Fax. (024) 8311273

Email : info@lldikti6.id

Pengaduan : pengaduan@lldikti6.id

 

Copyright 2024 – LLDIKTI 6