Survey Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat merupakan bahan evaluasi dan masukan penting bagi penyelenggara layanan publik untuk terus melakukan perbaikan, dengan tujuan tercapainya kualitas pelayanan prima. Sebagai bagian dari upaya membangun sistem penyelenggaraan layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, survei ini wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi, diharapkan tercipta layanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan dan harapan publik.

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Mari berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan di LLDikti Wilayah VI dengan berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi. Partisipasi Anda sangat berarti untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kami yang lebih baik. LLDIKTI Wilayah VI Zona Integritas – Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2025

Dashboard Data Survey Kepuasan Masyarakat

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah

Waktu Pelayanan

 

Senin – Kamis : 08.00 s/d 15.30

Jum’at : 08.00 s/d 16.00

Kunjungi Kami

 

Jl. Pawiyatan Luhur I / 1 ,

Bendan Dhuwur, Semarang – 50233

Telp. (024) 8317281, 8311521

Fax. (024) 8311273

Email : info@lldikti6.id

Pengaduan : pengaduan@lldikti6.id

 

Copyright 2024 – LLDIKTI 6